Jam Pelayanan Kesehatan : Senin - Minggu, 24 Jam

Berita

MEWASPADAI KASUS GAGAL GINJAL AKUT PADA ANAK

MEWASPADAI KASUS GAGAL GINJAL AKUT PADA ANAK / 21 Okt 2022

Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang menyerang anak diusia dibawah 5 tahun meningkat tajam sejak Agustus.

Hingga 18 Oktober, total 206 anak di 20 provinsi dilaporkan mengalami gagal ginjal akut, yang mana 99 diantaranya meninggal dunia. Sedangkan catatan terbaru di ibu kota Jakarta, sebanyak 71 anak  terjangkit gangguan ginjal akut. Data tersebut dihimpun sejak Januari hingga Rabu (19/10/2022). 40 meninggal Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dari 71 anak itu, 40 anak di antaranya meninggal dunia. "Tercatat dari rumah sakit (RS) di DKI Jakarta yang dilaporkan ke kami, (ada) 71 kasus gagal ginjal akut," tuturnya di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, Kamis,20/10/2022. Kompas.com 21/10/2022
Sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab dari penyakit ini, untuk itu investigasi masih terus dilakukan Kemenkes bersama IDAI, Badan POM, ahli epidemologi, farmakologi dan puslabfor polri.

Sebagai bentuk kewaspadaan dini, inilah beberapa hal yang perlu kita ketahui seputar tanda, gejala dan penanganan pada pasien gagal ginjal akut:

1. Gejala :

  • - Demam , batuk pilek pasa usia 0-18 tahun
  • - Infeksi saluran cerna (mual dan muntah)
  • - Warna urine berubah menjadi coklat dan mengalami penurunan jumlah urine sampai tidak buang air kecil samasekali.

2. Meski bukan penyakit menular, orang tua diminta untuk selalu memantau kesehatan buah hatinya. Bila anak, tiba-tiba mengalami penurunan jumlah urine, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

3. Masyarakat
juga diminta untuk tetap tenang, namun selalu waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi obat dengan baik dan benar serta konsumsi air putih yang cukup. IG@kemenkes_ri

4.Terbit
Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022. 

Surat edaran itu berisi  instruksi kepada Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", 

Tak hanya penjualan obat sirup, tenaga kerja kesehatan juga dilarang untuk meresepkan obat sirup pada masyarakat sementara waktu hingga pengumuman resmi dari pemerintah.

Ketua IDI dr kornadi Sp.Jp mendorong masyarakat untuk tetap hati – hati, waspada serta menjadi konsumen cerdas dalam membeli dan konsumsi obat. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, diharapkan untuk lebih aktif melaporkan kejadian agar didapatkan data yang lebih akurat.

“Kami imbau juga tenaga kesehatan agar mengedukasi masyarkat menggunakan obat sesuai petunjuk penggunaan obat. 
Meresepkan obat – obat yang kandungan EG dan DEG normal,” tukas dr. Komadi Ketua IDI Kabupaten Bogor.